
TATIYE.ID (KABGOR) – Bupati Gorontalo H. Sofyan Puhi melantik dan mengambil sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Limehu, Kecamatan Tabongo, Selasa (18/11/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Limehu itu turut dihadiri jajaran Dinas PMD Kabupaten Gorontalo, Camat Tabongo, serta perangkat desa setempat.
Dalam arahannya, Bupati Sofyan menegaskan bahwa pemerintahan desa memegang peran strategis dalam percepatan pembangunan daerah. Ia menyampaikan bahwa kolaborasi antara Pemerintah Desa dan BPD harus dijaga agar setiap program pembangunan dapat berjalan efektif.
“Pemerintahan desa adalah kolaborasi antara pemerintah desa dan BPD. Dua lembaga ini harus berjalan seiring agar seluruh program yang direncanakan benar-benar terlaksana dengan baik untuk masyarakat,” kata Sofyan Puhi.
Ia juga menyoroti pentingnya peran BPD dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, terutama pada proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Menurutnya, BPD harus memastikan bahwa pembangunan yang dilaksanakan menjadi prioritas dan memberikan manfaat nyata bagi warga.
Pelantikan PAW anggota BPD Limehu ini menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa serta mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.



















