TATIYE.ID (Boalemo) – Bupati Boalemo Anas Jusuf melantik dan mengambil sumpah Pengganti Antar Waktu, anggota BPD kecamatan Botumoito yang dirangkaikan dengan serah terima jabatan dari kepala desa yang lama kepada penjabat Kepala Desa, di Aula Villa Tapadaa Beach, Jumat (21/01/2022).
Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut berdasarkan putusan Bupati Boalemo No. 62 , 63,dan 68.tahun 2022 tentang pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPD, Desa Patoameme dan Desa Potanga, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.
Adapun Nama-nama 3 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Botumoito yakni Sarly Mooduto, Haditya S Panjili, Rahman Djapar.
Anas yakin dan percaya bahwa ketiga Anggota BPD yang baru dilantik mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan.
“Saya yakin dan percaya bahwa saudara mampu melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab diberikan,” ujarnya.
Anas pun mengucapkan selamat bekerja ditempat baru, dan berharap kepada BPD kecamatan Botumoito itu agar segera melakukan Penyesuaian diri dengan lingkungan baru (*)