
TATIYE.ID (KOTA GORONTALO) – Pelatihan Teknis (Lattek) merupakan salah satu cara pemerintah kota Gorontalo dalam meningkatkan kemampuan aparatur sipil negara (ASN) menjalankan program pemerintah.
Walikota Gorontalo, Marten Taha menuturkan suatu tatanan pengelolaan pelaksanaan program pengelolaan keuangan dan tata kelola pemerintahan yang efisien dan efektif terutama menyangkut teknis penginputan tahapan usulan-usulan kegiatan hasil dari musyawarah perencanaan pembangunan (Musrembang) yang dimulai dari tingkat kelurahan, dan kecamatan.
“Saat ini Alhamdulillah sudah berjalan dan saya lihat ada beberapa Kecamatan yang sudah selesai seluruhnya seperti Kecamatan Kota Timur Kota selatan, Dungingi juga hampir selesai mudah-mudahan sudah akan selesai pada pertengahan atau akhir bulan Februari,” tutur Walikota dua periode tersebut, Selasa (14/2/2023).
“Mudah-mudahan dengan penyelenggaraan pelatihan ini dapat meningkatkan pemahaman kita semua terkait dengan pengimplementasian proses penginputan usulan dari tingkat kelurahan hingga masuk menjadi peraturan pemerintah,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Gorontalo, Novi Silangen menjelaskan, Pelatihan Penginputan Usulan Musrenbang dalam aplikasi perencanaan untuk aparatur kelurahan dan kecamatan se kota Gorontalo ini mengacu pada Undang-undang nomor 45 tahun 2017 kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan dan yang terakhir adalah Peraturan Walikota nomor 39 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Gorontalo nomor 2 tahun 2020 tentang petunjuk pelaksanaan dana pengembangan kelurahan di lingkungan pemerintah kota Gorontalo.
“Berdasarkan surat Walikota pada tanggal 10 Januari, terkait dengan revisi teknis pelaksanaan musrenbang tahun 2023 di mana daftar usulan kegiatan yang diusulkan harus melewati proses penapisan-penapisan, penajaman, penyelarasan dan klasifikasi dengan prioritas pembangunan melalui skoring usulan dengan 6 nilai bobot masing-masing kriteria yang telah ditetapkan serta usulan yang diusulkan harus sesuai dengan kamus usulan yang terdiri dari 47 kamus sesuai yang tersebar di 9 OPD,” jelasnya. (*)