
TATIYE.ID (GORONTALO) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo menghimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli produk olahan pangan atau jajanan di minimarket.
Hal itu ditegaskan oleh Kepala BPOM Gorontalo Stepanus Simon Sesa saat melaksanakan konferensi pers di Kantor BPOM pada Senin, 28 April 2025.
Himbauan ini diberikan usai adanya siaran pers dari BPJHP Nomor 242/KB.HALAL/HM.1/04/2025 tentang Produk Pangan Olahan yang Terdeteksi Mengandung Unsur Babi (Porcine).
Pasca siaran pers yang terbit pada tanggal 21 April 2025 tersebut, pihak BPOM bersama Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo telah melakukan sidak di sejumlah titik minimarket/swalayan yang ada di Gorontalo pada (25/04/2025).
“Kami melakukan pemangauan dan pemeriksaan langsung dilapangan pada hari Jumat ini merupakan tindak lanjut kami turun bersama Polda kepolisian pasca siaran pers tersebut,” ungkapnya.
“Kami badan pemeriksaan juga langsung menghubungi distibutor ataupun supplier yang produknya mengandung porcine (Babi), dari pihak supplier dan distributor mereka juga sudah memantau dan akan melakukan penarikan,” tambahnya.
Saat melakukan pemeriksaan, Kepala BPOM mengatakan bahwa mereka tak menemukan 9 produk olahan pangan yang mengandung procine (Babi) di pasaran.
“Berdasarkan pemantauan kami bahwa secara umum kami menjamin tidak ada lagi yang beredar,” tegas Stepanus.
Ironisnya, 9 produk olahan pangan yang dikategorikan mengandung babi itu didominasi jajanan atau snack yang sering dikonsumsi oleh anak-anak.
“Peran masyarakat juga kita harapkan dalam pemantauan ini, masyarakat diminta juga untuk melakukan pengawasan mandiri silahkan melaporkan kepada kami, kami juga tidak tutup mata terkait hal ini,” tandasnya.