BPOM Gorontalo Gandeng KPID Sosialisasi Regulasi Penayangan Iklan Obat

TATIYE CHANNEL (GORONTALO) – Tingginya pemasangan iklan obat dan makanan melalui media penyiaran, membuat Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo melakukan penguatan pengawasan terhadap media penyiaran. Terutama untuk media penyiaran media lokal di Gorontalo. 


Kegiatan penguatan tindak lanjut yang dilaksanakan di Grand Q Hotel, Kamis (19/9/2019), ini dihadiri langsung oleh Deputi bidang pengawasan obat tradisional suplemen kesehatan dan kosmetik Badan POM RI, Maya Gustina Andarini, Apt.MSc dan kepala Balai POM di Gorontalo, Yudi Noviandi serta melibatkan media penyiaran lokal Gorontalo. 

Dalam acara ini juga dilaksanakan Penandatangan MOU antara Balai POM di Gorontalo dan KPID Gorontalo terhadap pengawasan publikasi iklan pelayanan penyiaran obat dan makanan di Provinsi Gorontalo.

Menurut Maya Gustina Andarini bahwa keberadaan media sangat penting dalam mempromosikan produk-produk obat maupun makanan. Namun dalam mempromosikan produk tersebut harus sesaui dengan ketentuan. Sebab banyak makanan dan obat ini yang dipromosikan dapat merugikan konsumen.

 “Contohnya seperti obat kuat, kosmetik ilegal maupun obat obat berbahaya yang dapat mengancam keselamatan maupun kesehatan masyarakat, ” ucapnya.

Sehingga dalam kegiatan ini, diharapkan agar masyarakat, khususnya lembaga penyiaran maupun perusahaan pers agar dapat melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap obat dan Makanan yang berbahaya tersebut. 

Dari iklan yang ditayangkan di televisi atau disiarkan oleh radio dapat mempengaruhi masyarakat untuk membeli produk tersebut. “Sehinggga butuh edukasi ke masyarakat.  Sehingga mereka tidak membeli produk yang salah. Kita juga sekarang juga lagi berupaya untuk mengawasi iklan-iklan obat dan makanan di Media Sosial. Kami sementara menunggu regulasi,” tandasnya. (***)

Exit mobile version