TATIYE.ID (DEPROV) – Rapat Kerja Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo siang ini, Selasa (26/1/2021) batal, menyusul tak hadirnya salah satu mitra kerja dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Rapat sedianya guna membahas persoalan pengadaan lahan pembangunan waduk Bulango Ulu.
Ketua Komisi I Deprov Gorontalo AW Thalib mengungkapkan kekecewaannya kepada mitra kerja yang tidak menjelaskan alasan dibalik ketidakhadirannya tersebut.
“Sangat mencewakan tentunya ketidakhadiran tadi. Ada apa dibalik ini semua. Padahal ini putusan rapat sebelumnya dan sudah disetujui secara bersama,” Kata AW Thalib.
Pembahasan waduk Bulango Ulu ini menurut AW Tahlib tidak bisa dilangsungkan bila salah satu unsur tidak menghadirinya. sebab pembahasan tersebut harus dibicarakan bersama dengan seluruh instansi terkait.
“Pembahasan ini bukan hanya menyangkut nilai tanah, nilai tanah silahkan saja appraisal, kita tidak mau interfensi. Tetapi ada aspirasi yang masuk ke kita, itu adalah bentuk penukaran dari ganti rugi, bukan nilainya,” jelasnya.
Bentuk penukaran dari pergantian ganti rugi itu dicontohkan AW Thalib, seperti tanah kebun 1 hektar yang diganti dengan tanah kebun dengan luas yang sama, hingga fungsi dan manfaatnya sama dengan lahan sebelumnya.
“Yang kita bicarakan ini adalah masalah yang urgent, untuk kepentingan masyarakat dan untuk kepentingan Gorontalo kedepan, Bukan hanya kepentingan salah satu instansi. jangan sampai rakyat kecewa dengan pembangunan itu,” pungkasnya.
Terinformasi bahwa, ketidakhadrian BPN pada raker Komisi I Deprov Gorontalo karena masih adanya kepentingan diluar daerah. Sehingga rapat ditunda dan akan diagendakan kembali hingga batas waktu tertentu. (*)