
TATIYE.ID (GORUT) – Seorang karyawati toko di Desa Titidu, Kecamatan Kwandang terciduk mencuri uang toko sebesar Rp5 juta. Uang curian tersebut disembunyikan oleh karyawati di balik jilbabnya.
Pemilik toko awalnya melakukan penggeledahan ke seluruh karyawan toko lantaran selalu merugi dan menyuruh anak buahnya untuk melepaskan jilbab hingga memeriksa ke seluruh pakaian karyawan.
“Buka-buka semua jilbab, buka kemari jilbab,” kata pemilik toko kepada terduga tersangka dengan geram. Terduga tersangka memang terlihat berusaha tidak melepas jilbabnya, sampai-sampai pemilik toko menggerayangi area yang ditutupi jilbab.
Benar saja, pemilik toko kemudian mendapati uang yang terselip pada alas jilbab karyawatinya. Karena tersulut emosi, pemilik toko kemudian melontarkan pukulan kepada terduga pelaku yang mencuri uang toko tersebut. Selain memukul, pemilik toko juga menjambak rambut karyawatinya.
Situasi semakin histeris karena terlihat pemilik toko dan keluarganya seperti hendak menghakimi karyawati yang mencuri itu. Namun, seorang laki-laki berusaha meredam dan menyarankan untuk melaporkan pelaku ke polisi.
“Berapa juta yang ngana curi tiap malam,” ujar pemilik toko.
Kini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Gorut. Polisi sementara juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pemilik toko dan teman terduga pelaku, untuk melakukan pengembangan kasus.
Akibat perbuatannya, terduga pelaku terancam dikenai Pasal 374 subsider 372 tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.



















