Bonebol Bentuk Tim dan SOP, Cegah Pasien COVID-19 Pulang Paksa

TATIYE.ID (BONEBOL) – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, dalam mengantisipasi terjadinya jika ada pasien COVID-19 yang memaksa untuk pulang maka dibentuk tim dan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli, dalam rapat pembentukan tim dan SOP, di ruang kerjanya, Senin (9/8/2021), mengatakan hal ini harus menjadi perhatian oleh Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 dan Tenaga Kesehatan.

“Akhir-akhir ini banyak terjadi, baik pasien Covid-19 yang memaksakan untuk pulang dan pasien meninggal akibat Covid terus pihak keluarga menolak untuk dilakukan proses dengan protokol kesehatan. Kita terkesan pasrah, maka mulai saat ini akan dibentuk tim dan SOP,” kata Wakil Bupati, Merlan Uloli.

Wabup Merlan pun menegaskan tim yang nantinya akan dibentuk harus membangun komunikasi yang baik serta berbagi tugas dan peran, agar semua peran bukan hanya diserahkan kepada para tenaga kesehatan saja.

Mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kota Jayapura, Papua itu, mengungkapkan saat ini Pemerintah harus merubah pola agar tingkat penyebaran dan korban Covid-19 tidak akan terus mengalami lonjakan.

“Saat isolasi terpusat para pasien harus diberikan edukasi dan diajak untuk senam kesehatan bersama. Kita juga telah menyepakati bahwa 1 OPD nantinya akan bertanggungjawab terhadap 1 Kecamatan untuk menekan angka penyebaran,”ungkap Merlan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bone Bolango, dr. Meyrin Kadir, menjelaskan saat ini proses isolasi sudah mempunyai aturan tersendiri.

“Untuk yang pasien OTG diarahkan untuk isolasi terpusat di suatu tempat yang telah ditentukan oleh Pemerintah bersama Satgas. Sementara yang bergejala diarahkan untuk perawatan di Rumah Sakit,”jelasnya.
Ia menilai jika para pasien ini, baik OTG maupun bergejala diberikan pelayanan yang baik, maka tidak akan terjadi pemaksaan pulang oleh pasien.

“Jika pelayanannya baik, maka tidak akan ada pasien yang memaksakan pulang. Mereka memaksakan itu karena jaminan pelayanan yang masih kurang,”ujarnya.

Meyrin juga mendorong agar Pemerintah Kabupaten Bone Bolango untuk memiliki tempat isolasi terpusat bagi pasien OTG yang bisa menjamin pelayanan kepada pasien bisa dilakukan dengan baik.

“Selama ini kita memilih melakukan isolasi terpusat di LPMP Gorontalo dan tidak pernah terjadi kasus pasien memaksakan pulang dan kebanyakan orang lebih memilih melakukan isolasi ditempat tersebut karena proses pelayanan yang baik serta terjamin,”ucapnya.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, dr. Serly Daud, M.Kes juga menjelaskan untuk pasien Covid-19 yang menjalani perawatan mempunyai SOP tersendiri.

“Standarnya itu dirawat selama 10 hari. Dalam jangka waktu perawatan ini, jika ada tanda mulai membaik dan tidak bergejala, maka bisa digolongkan pasien OTG dan mungkin bisa menjalani isolasi terpusat sembari menunggu hasil pemeriksaan selanjutnya,”jelas Serly Daud.

Dalam rapat ini diputuskan bersama bahwa di saat ada pasien Covid-19 yang meninggal, maka pemulasaran mayat dilakukan oleh tenaga kesehatan. Sementara untuk proses penanganan, pelaksanaan pemakaman dan pengamanan menjadi tanggungjawab pihak BPBD, Satpol PP serta nantinya akan bekerjasama dengan pihak TNI/Polri.

Exit mobile version