BKD Provinsi Gorontalo Tegaskan Tak Ada Honorer yang Dirumahkan

TATIYE.ID (GORONTALO) – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo menegaskan tidak ada tenaga honorer yang bakal dirumahkan.

Hal ini diungkapkan oleh Husni Jusuf,
Kepala Bidang pengadaan, pemberhentian dan informasi ASN BKD Provinsi Gorontalo saat ditemui oleh awak media pada Kamis (16/01/2025).

Dalam wawancaranya, Ia menegaskan bahwa di lingkungan kerja Pemerintah Provinsi Gorontalo tidak akan dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masal.

Husni mengatakan bahwa tak ada perubahan, mereka para honorer akan tetap masuk kantor seperti biasanya.

“Arahan dari Pemerintah Pusat bagi yang tidak termasuk/tercover di data base mereka itu tidak dirumahkan nanti akan dipikirkan selanjutnya itu seperti apa,” tutur Husni.

Ia menyebut bahwa mereka yang dinyatakan tidak lulus perekrutan atau masih berstatus honorer itu akan dipihak ketigakan (Outsourcing) atau disebut sebagai pegawai paruh waktu.

Sebelumnya dikatakan bahwa di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo sendiri tidak akan membuka perekrutan ASN atau formasi di tahun 2025.

Adapun hal tersebut merupakan arahan dari pemerintah dan sudah tercantum dalam Undang-undang No. 20 tahun 2023 pasal 65 dan 66.

“Alternatif terbaik yaitu Outsourcing sehingga kami tidak bisa lagi menambah di tahun 2025 ini, adapun isi regulasinya yakni pemerintah dilarang untuk mengangkat tenaga honorer dan diselesaikan di Desember 2024 jadi itu sudah dikunci,” jelasnya.

“Intinya mereka akan tetap dikerjakan namun dengan syarat jangan ada lagi yang menambah dan ini sudah disepakati oleh seluruh instansi”, tutupnya.

Exit mobile version