
Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo menggelar pelayanan fasilitasi produk hukum daerah Kabupaten Pohuwato di Hotel Irene pada Jumat 02 Agustus 2024 yang dihadiri langsung oleh Kepala Biro Hukum, Mohamad Trizal Entengo, S.H.
Sebagai mantan pejabat pohuwato, Trizal Enteng menyampaikan dihadapan Skeda Pohuwato Pohuwato, Iskandar Datau, sosialisasi pelayanan fasilitas hukum ini adalah kewajiban Pemprov untuk meninjau kembali Perda dan Perkada yang telah diberlakukan di Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo.
“Pelayanan fasilitasi produk hukum ni merupakan kewajiban bagi pemerintah provinsi, ini semacam riview semua peraturan kepala daerah, ” kata Trizal
Dalam perjalanannya, sosialisasi pelayanan fasilitasi ini didapati ada beberapa masalah yang ada di kabupaten/kota, berangkat dari masalah tersebut, seluruh Perda atau Perkada wajib disampaikan kepada Gubernur Gorontalo.
“Ada beberapa masalah, maka dari itu kami mengambil inisiasi untuk mencoba menyelesaikan persoalan-persoalan ini. Masalah yang pertama adalah, dalam Permendagri semua peraturan kepala daerah yang tidak dievaluasi, wajib disampaikan ke gubernur untuk difasilitasi, ” jelas Trizal.
Tidak hanya itu kata Karo Hukum, berdasarkan data yang diperoleh, dari Tahun 2023 kebawah, ada beberapa daerah yang tidak menyampaikan hasil perda atau perkada kepada gubernur, sementara Perda dan Perkadanya telah diberlakukan di kabupaten/kota.
“Berdasarkan data yang kami peroleh, di Tahun 2023 kebawah itu, ada yang tidak pernah menyampaikan fasilitasi. Akan tetapi Perda dan Perkadanya sudah berlaku di kabupaten/kota.” terangnya
Sekretaris Daerah, Iskandar Datau berharap, kegiatan fasilitasi ini bisa berlangsung cepat, sehingga kebutuhan untuk penagihan atau kegiatan-kegiatan bisa lebih cepat untuk direalisasikan.
“Harapannya fasilitasi bisa lebih cepat, karena fasilitasi ini wajib untuk semua produk hukum Perda maupun Perkada. Hanya saja, yang kita minta agar, karena kadang Perkada ini kita butuhkan untuk penagihan atau untuk kegiatan yang sudah mau jalan, harus menunggu itu.” harap Sekda