Bimtek PPS Telah Usai, Agustina: Pahami Tugas dan Kewajiban

Agustina Bilondatu saat memberikan materi serta menutup kegiatan Bimtek PPS se Kabupaten Gorontalo, (foto Isal/Tatiye.id)

TATIYE.ID (KPU) – Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Gorontalo telah usai, Minggu (1/6/2024) di gedung Dinar Grand Hall, Limboto

Kegiatan yang digelar selama tiga hari secara berturut turut itu melibatkan unsur Bawaslu, pemerintah daerah, kejaksaan, dan kepolisian dalam memberikan materi.

Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Divisi Hukum dan Pengawasan, Agustina A. Bilondatu mengingatkan akan tugas dan kewajiban bagi anggota PPS.

“Alhamdulillah, hari ini kami telah menuntaskan Bimtek PPS dari 19 Kecamatan. Kami berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan materi yang bermanfaat bagi teman-teman PPS, agar mereka memahami tugas dan kewajiban mereka dengan baik,” kata Agustina.

Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Gorontalo berfokus untuk memperkuat kelembagaan terkait fungsi kewajiban dan tugas PPS, khususnya terkait kode etik sebagai upaya untuk menghindari pelanggaran yang dapat terjadi akibat ketidaktahuan.

“Kami berharap apa yang disampaikan dalam Bimtek ini dapat dipahami dengan baik dan dijadikan pembelajaran oleh teman-teman Ketua dan anggota PPS. Hal ini sangat penting untuk memastikan pelaksanaan tahapan pemilu berjalan lancar,” tambahnya.

Exit mobile version