Bimtek Penatausahaan Keuangan Daerah Berbasis Aplikasi SIPD, Marten Taha Sampaikan Ini

TATIYE.ID (PEMKOT) – Sistem pengelolaan keuangan daerah menjadi salah satu hal penting terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Untuk menjalankam sistem ini, maka dibutuhkan SDM yang memadai dan menguasai teknis tentang penatausahaan keuangan.

Demikian disampaikan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha saat membuka Bimtek Penatausahaan Daerah Berbasis Aplikasi SIPD sesuai Permendagri No. 77 Tahun 2020 kepada PPK, SKPD dan Bendahara Pengeluaran, Rabu (10/11/2021) di Kota Manado.

Pada dasarnya kata Marten, tujuan pengelolaan keuangan daerah adalah mengelola keuangan yang secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, penuh tanggung jawab, dan transparan dalam memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.

“Olehnya, pengelolaan keuangan daerah ini perlu diselenggarakan secara profesional dan memenuhi prinsip-prinsip terhadap pengelolaan keuangan yang baik” ujarnya.

Tujuan atas terselenggaranya Bimtek ini tak lain untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang pengelolaan keuangan daerah. Baik dalam hal penatausahaan, pelaporan maupun pertanggung jawaban keuangan.

“Untuk itu, para pengelola keuangan dalam hal ini bendahara, PPK dan OPD, diharapkan mampu melaksanakan tugas terhadap pengelolaan keuangan daerah yang baik, dengan memanfaatkan teknologi informasi melalui implementasi pengelolaan SIPD” katanya.

Wali Kota dua periode itu juga meminta agar tenaga administrasi pengelolaan keuangan dilingkungan Pemkot Gorontalo, perlu ditingkatkan lagi. Sehingga ada pemerataan pengetahuan dan pemahaman yang seragam dalam menjalankan sistem administrasi keuangan.

Kegiatan Bimtek ini juga dirangkaikan dengan evaluasi dan teknis penyusunan lapora keuangan Tahun 2021. (**)

Exit mobile version