Bimtek e-BMD Dan Sosialisasi PP 47 Harap Berdampak Pada Pencatatan Aset Daerah 

TATIYE.ID (KOTA GORONTALO) – Bimbingan Teknis (Bimtek) e-BMD dan Sosialisasi akan PP nomor 47 tahun 2021 tentang tata cara pelaksanaan pembukuan, inventarisasi dan pelaporan barang milik daerah, resmi dibuka Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, di Hotel Swissbell Makassar, Senin (28/03/2022).

Dihadapan para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan pejabat penatausahaan barang/pengurus barang tersebut, Walikota Gorontalo Marten Taha dalam sambutannya menyampaikan, perubahan peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2014 ke peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2020 tentang pengelolaan barang milik negara atau daerah, dampaknya cukup besar bagi pengelolaan barang milik daerah.

“Dalam pelayanan kepada masyarakat, pengelolaan barang milik daerah adalah salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan,” kata Walikota yang kini menyandang gelar doktor tersebut.

Sehingganya dalam pengelolaan barang milik daerah wajib memperhatikan beberapa hal seperti kepastian hukumnya, asas fungsional, efisien, transparansi, kepastian nilai dan tentunya transparansi akan status kepemilikan barang milik daerah tersebut.

“Intinya, barang milik daerah itu penggunaannya harus dapat berdampak pada optimalisasi yang bermanfaat bagi masyarakat, dan bukan hanya dipergunakan untuk tugas dan fungsi di OPD,” terangnya.

Terakhir Marten Taha juga menegaskan kemampuan penguasaan sistem e-BMD tidak lain bertujuan untuk membantu pemerintah dalam menyajikan laporan secara cepat, tepat dan handal. Artinya, sistem ini dirancang guna mendukung penyajian laporan barang milik daerah yang tercatat atas laporan keuangan pemerintah daerah. (*)

Exit mobile version