Bidang Perizinan DPMPTSP Kabupaten Pohuwato menggelar kegiatan Pelayanan Perizinan Berusaha secara door to door untuk mendatangi pelaku usaha dalam rangka monitoring izin usaha sekaligus penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Kedatangan personil bidang perizinan disalah satu desa yang berada di Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato ini mendapatkan sambutan hangat dari para pemohon izin usaha. Tidak hanya itu, mereka juga membantu para pelaku usaha dalam hal pembuatan NPWP secara online.
Nursiam Pagotja mengatakan, sebagai masyarakat yang tinggal di ujung barat pohuwato, mereka merasa dipermudah dalam hal pembuatan izin usaha baru serta merasa terbantu dengan pembuatan NPWP secara Online.
“Terimakasih kepada rekan-rekan yang telah jauh-jauh datang ke daerah kami dan membantu kami dalam pengurusan izin usaha baru, serta membantu mendaftarkan di NPWP, ” ujar Nursiam
Sebagai salah satu pejabat fungsional di Bidang Perizinan DPMPTSP Kabupaten Pohuwato, Iswan Ntau mengatakan, selain melayani pelaku usaha dalam pembuatan izin usaha baru, ia bersama tim juga melakukan sosialisasi terkait pentingnya izin dalam usaha masyarakat, yang salah satunya adalah sebagai sarana perlindungan hukum.
“Selain mengurus izin baru, kami juga melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha terkait betapa pentingnya izin usaha, salah satu manfaatnya adalah sebagai sarana perlindungan hukum, ” jelas Iswan dihadapan para pemohon.