TATIYE.ID (KABGOR) – Kabar gembira bagi ASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Pasalnya, Rabu (6/7/2022) besok gaji dan TPP 13 akan dicairkan.
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo saat diwawancarai menegaskan bahwa gaji dan TPP 13 akan dibayarkan sebelum Iduladha.
“Gaji 13 akan dibayarkan pada minggu ini sebelum lebaran,” kata Nelson.
Saat dikonfirmasi awak media, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gorontalo, Yanto Manan menuturkan bahwa total gaji dan TPP yang dibayar sebesar Rp29 Miliar.
“Jumlahnya kurang lebih Rp29 Miliar,” kata Yanto.
Terinfomasi, gaji ASN dan PPPK sebesar Rp.25 miliar sementara TPP 13 berjumlah Rp4 Miliar.