TATIYE.ID (KABGOR) – 35 anggota DPRD Kabupaten Gorontalo bakal menjemput aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses masa sidang l tahun 2022 – 2023 di Daerah Pemilihan (Dapil) mulai tanggal 3, 4, 5 November 2022.
Hal itu ditetapkan dalam Badan Musyawarah (Banmus) yang diikuti oleh 12 aleg dari 7 fraksi DPRD Kabupaten Gorontalo, Rabu (2/11/2022).
Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD, Syam. T Ase mengatakan agenda rapat Banmus dalam rangka penetapan reses dan perubahan jadwal rapat banggar bersama TAPD Kabupaten Gorontalo.
“Rapat pada hari ini kita akan menetapkan reses dan perubahan rapat banggar bersama TAPD Kabupaten Gorontalo,” kata Syam pada rapat yang berlangsung di ruangan Dulohupa itu.
Menanggapi hal itu, fraksi PAN, Demokrat, PDIP, PPP, Golkar, PKS, dan NasDem menyetujui pelaksanaan reses akan dilaksanakan pada tanggal 3 November 2022.
“Setuju,” demikian yang dikatakan perwakilan perwakilan fraksi yang mengikuti rapat Bamus.