Berikut Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Gubernur Gorontalo Tahun 2022

Tatiye.id (Deprov) – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2022 telah menuntaskan kerjanya dalam bentuk rekomendasi yang dibacakan di Paripurna, Senin (3/3/2024).

Ada 11 poin rekomendasi yang dikeluarkan Pansus agar menjadi perbaikan kinerja Pemprov Gorontalo ke depannya.

Sebagaimana diketahui, ada 11 poin yang menjadi rekomendasi Pansus LKPJ Gubernur Gorontalo tahun 2022 sebagaimana dibacakan oleh Wakil Ketua Pansus, Yuriko Kamaru.

Yaitu, masalah Aset, Potensi SILPA yang masih sangat tinggi, angka kemiskinan, infrastruktur RSUD Hasrie Ainun Habibie, penataan birokrasi, pelaksanaan proyek tepat waktu, masalah stunting, tingginya frekuensi bencana alam, pengadaan command center, tindak lanjut Mou, dan Job Bidding jabatan Sekretaris Daerah.

“Semoga hal-hal yang direkomendasikan akan mendorong peningkatan dan perbaikan kinerja pemerintah daerah provinsi gorontalo di tahun-tahun yang akan datang,” ungkap Yuriko.

Sementara itu, Penjabat Gubernur yang diwakili Penjabat Sekda Syukri Botutihe hadir dan memberikan sambutan pada Rapat Paripurna sangat menyambut baik atas catatan dalam rekomendasi LKPJ Gubernur tersebut.

“Saya atas nama pemerintah Provinsi Gorontalo menyambut baik catatan dalam rekomendasi yang merupakan saran dan masukan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintah sebagaimana tertuang dalam LKPJ Tahun Anggaran 2022,” kata Syukri.

Exit mobile version