TATIYE.ID (BONEBOL) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang.
Jumlah daftar pemilih tetap tersebut telah ditetapkan oleh pihak KPU bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Bone Bolango dalam rapat pleno terbuka, Sabtu (21/09/2024).
Adapun hasil dari rapat pleno tersebut telah mengungkapkan bahwa jumlah DPT tingkat Kabupaten Bone Bolango pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati yaitu sebanyak 122.929.
Ketua KPU Bone Bolango, Sutenty Lamuhu mengungkapkan rincian dari jumlah DPT yang ditetapkan yaitu terdiri dari jumlah pemilih laki-laki 60.958 dan untuk pemilih perempuan yaitu 61.971.
“Pemilih pada pilkada 2024 ini tersebar di 18 kecamatan atau di 165 Desa dan Kelurahan serta di 294 TPS”, tuturnya.
“Jadi ini akan menjadi dasar pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya nanti pada pemungutan suara tanggal 27 November 2024” tambah Sutenty.
Penetapan tersebut disaksikan langsung oleh pihak Bawaslu, PPK se-Kabupaten Bone Bolango, Instansi terkait, dan juga Tim LO dari setiap Bakal Pasangan Calon.
Ditempat yang sama Anggota KPU Bone Bolango Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Adnan A. Berahim mengatakan jikalau terdapat pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya ditempat dimana ia terdaftar, maka bisa mengurus pindah memilih asal mengantongi KTP elektronik.
“Nanti kita juga akan lakukan sosialisasi kepada pemilih supaya bisa dengan segera mengurus pindah memilih apabila tidak dapat menggunakan hak pilih di tps dimana dia terdaftar”, tutupnya.