Berdasarkan Hasil Sidang Isbat, Pemkab Gorut Tetapkan Idul Fitri jatuh 2 Mei 2022

TATIYE.ID (GORUT) – Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Gorontalo Utara menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 2 Mei 2022. Ketetapan itu dikeluarkan berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag).

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu mengatakan, bahwa penetapan 1 Syawal 1443 Hijriah itu dikeluarkan berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag).

“Penetapan 1 Syawal 1443 Hijriah ini dikeluarkan berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar oleh Kemenag. Sehingganya kamipun dari pihak Pemda Gorut sendiri telah mengumumkan Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 2 Mei 2022 pada pelaksanaan tonggeyamo yang digelar di Rumah Dinas (Rudis) Bupati,” ujar Thariq, Minggu (01/5/2022).

Selain itu, orang nomor satu di Pemkab Gorut juga ini turut menyampaikan ucapan selamat berlebaran serta memohon maaf lahir dan batin kepada seluruh masyarakat Gorut.

“Semoga segenap amal ibadah yang telah kita laksanakan dalam bulan Ramadhan akan diterima Allah sebagai amal saleh,” ucapnya.

Lanjut Thariq, dimana iya mengharapkan ibadah Ramadhan yang telah dilalui satu bulan dapat membentuk karakter islami berupa ketakwaan dan makin tingginya rasa solidaritas antar ummat Islam di hari yang suci.

“Dengan spirit Idul Fitri mari kita kembali kepada fitrah, dan memulai kehidupan bermasyarakat kita dengan hati yang bersih dan semangat persaudaraan yang lebih kuat serta tulus,” ungkapnya. (*)

Exit mobile version