Belum Tercapainya Kemandirian PAD Menjadi Perhatian Ariyati Polapa

TATIYE.ID (GORUT) – Anggota DPRD, Ariaty Polapa, mengungkapkan bahwa Kabupaten Gorontalo Utara masih tertinggal dalam hal kemandirian pendapatan daerah (PAD), yang secara signifikan masih tergantung pada anggaran pemerintah pusat. Polapa merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212 tahun 2022 yang menekankan pentingnya mandiri dalam mengatasi kekurangan keuangan daerah.

PMK ini memiliki dua tujuan utama, yaitu untuk menguji apakah daerah sudah mandiri atau belum, serta mendorong daerah agar lebih mandiri secara finansial. Polapa menyoroti bahwa banyak program pembangunan di Gorontalo Utara terpaksa ditunda karena keterbatasan keuangan dari sisi pendapatan daerah yang tidak maksimal.

Sebagai anggota DPRD, Polapa menekankan peran aktif dalam mendorong kebijakan anggaran yang mendukung program pembangunan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memberikan pendapatan yang signifikan bagi daerah. Ia mencontohkan Dinas Perhubungan sebagai salah satu OPD yang dapat meningkatkan PAD dengan mengoperasikan jembatan timbang dan menarik pajak di blok perencanaan.

Meskipun PAD saat ini terutama bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH), Polapa menyoroti bahwa masih banyak potensi sumber PAD yang belum dimaksimalkan, seperti pajak dari blok perencanaan. Oleh karena itu, Polapa mendorong agar kemandirian dalam meraih PAD di Gorontalo Utara harus dioptimalkan untuk mempercepat pembangunan di daerah tersebut.(*)

Exit mobile version