Belum Puas Atas Jawaban Tambahan Bupati, DPRD Lakukan Pendalaman Melalui Hak Angket

TATIYE.ID (GORUT) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Gorontalo Utara (GORUT) gelar rapat paripurna internal tentang penyampaian pendapat fraksi mengenai jawaban Bupati dalam interpelasi. Dari penyampaian pendapat tersebut, Seluruh fraksi menyatakan bahwa belum dapat menerima atas jawaban tambahan Bupati. Sehingganya DPRD pun akan melakukan pendalaman dan juga penyelidikan lebih lanjut melalui hak angket.

“Dalam penyampaian pendapat dari masing-masing fraksi itu, tentunya merekapun meminta agar dapat dilakukan penyelidikan lebih lanjut melalui penggunaan hak angket,” ujar Jubir khusus pimpinan DPRD, Matran Lasunte.

Politisi senior PPP ini mengatakan, dalam penyampaian pendapat dari fraksi Golkar itu, mereka mengakui bahwa masih banyak Jawaban Bupati masih belum menyentuh subtansi pertanyaan yang dilayangkan oleh kami DPRD secara utuh. Dan pastinya itu sudah dipelajari oleh seluruh fraksi.

“Pada intinya kami DPRD tentu belum dapat menerima atas Jawaban dan juga tambahan penjelasan Bupati mengenai materi interpelasi. untuk itu kamipun akan melakukan pendalaman dan juga penyelidikan melalui hak angket,” ucap Matran, yang juga selaku Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Gorut.

Tentu dari masing-masing usulan fraksi dan juga perorangan itu sudah sesuai mekanisme yang nantinya akan disampaikan kepada pimpinan melalui mekanisme badan musyawarah (Banmus). (*)

Exit mobile version