Belum Jelas, Batas Wilayah Danau Limboto Miliki Dua Versi yang Berbeda

TATIYE.ID (GORONTALO) – Batas wilayah Danau Limboto sampai saat ini belum ada kejelasan. Pasalnya batas tersebut memiliki dua versi yang berbeda antara Kanwil (Kantor Wilayah) Badan Pertanahan Negara (BPN) Gorontalo dan Balai Wilayah Sungai Provinsi Gorontalo.

“Batas ini kita temui ada dua versi yang berbeda, versi BPN luasannya sekitar 3.160 hektar, sementara versi BWS itu kurang lebih 3.300 hektar. Versi BWS ini yang belum jelas, 3.300 ini batasnya entah dimana, hanya diatas kertas (peta) yang jelas,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib usai melaksanakan Reses di Kanwil BPN Gorontalo, Selasa (9/11/2021).

Lanjut kata AW Thalib, BPN juga mengeluarkan peta yang berbeda dengan luas 3.160 hektar, Namun peta milik BPN telah memiliki titik koordinat batas-batas wilayah Danau Limboto.

“Ini yang perlu kita koordinasikan. Kita konkretkan lagi, mana yang akan kita gunakan untuk penyelesaian masalah Danau Limboto. Persoalan ini tidak bisa digantung, bisa saja ini akan menjadi problema secara terus menerus, dan kita mendorong ini untuk segera di sertifikatkan,” jelas AW Thalib.

Diketahui, Danau Limboto saat ini menjadi salah satu dari 15 danau kritis di Indonesia. Hal itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.

“Kemarin kan ada petunjuk Presiden sudah harus diselamatkan, mudah-mudahan ini menjadi perhatian pemerintah pusat untuk segera ditangani. Tapi tentunya kita disini tidak bisa berdiam diri, paling tidak menyangkut batas danau ini sudah harus kita tegaskan,” tandas AW Thalib.

Exit mobile version