Begini Tanggapan Mendagri Soal Tenaga Honorer

TATIYE.ID (GORONTALO) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Tito Carnavian menanggapi terkait dengan keberadaan tenaga honorer khususnya di Provinsi Gorontalo. Hal itu usai Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menemui mantan Kapolri di Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Zukri Surotinojo yang hadir dalam pertemuan menjelaskan, pada prinsipnya Mendagri memahami bahwa daerah masih membutuhkan tenaga honorer apalagi guru dan tenaga kesehatan.

Hal itu sejalan dengan Permendagri No. 33 Tahun 2019 tentang Pendoman Penyusunan APBD Tahun 2020. Salah satu isinya membuka ruang bagi daerah untuk menganggarkan honorarium bagi pegawai non PNS.

“Pemberian honorarium tersebut disesuaikan dengan azas kepatutan, kewajaran, rasional dan efektif dalam pencapaian program dan kegiatan sesuai kebutuhan pemerintah daerah,†jelas Zukri.

Lebih lanjut kata Zukri, persoalan tenaga honorer, Mendagri berharap untuk mempertimbangkan pula aspek sosial ekonomi untuk tidak terjadi gejolak dan faktor lain yang mempengaruhi stabilitas daerah.

Terkait dengan adanya PP 49 Tahun 2018 yang menekankan tidak ada lagi perekrutaran tenaga honorer, Mendagri menyarankan Gubernur Rusli untuk berkonsultasi ke Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“PP tersebut mengatur hanya ada dua jenis pegawai di Indonesia yakni PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK),†imbuhnya.

Mendagri berjanji akan membahas persoalan honorer bersama Menpan-RB dan juga Menteri Keuangan. Gubernur Rusli bersama tim juga rencananya akan diterima Menpan-RB hari Selasa pekan depan. 

Pada konsultasi dengan Mendagri, Gubernur Rusli didampingi oleh Sekretaris Daerah, Kepala BKD dan sejumlah anggota DPRD Provinsi Gorontalo. (*)

Exit mobile version