TATIYE.ID (KABGOR) – Kejaksaan Negeri Kabuapten Gorontalo lakukan Press Release bersama media lokal yang ada di Kabupaten Gorontalo, Senin (30/12)
Press Release sendiri dilakukan demi menyebar luaskan Capaian kerja 2019, dan target yang akan di capai di Tahun 2020.
Adapun pemaparan dari kepala kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Dr.Supriyanto dari seluruh kasus yang ditangani untuk penindakan Kasus Pidana Umum (PIDUM) dan Pidana Khusus (PIDSUS) tahun ini.
“Tercatat 60 kasus penganiayaan dan 35 kasus kekerasan terhadap anak,” papar Kejari Kabupaten Gorontalo, Dr.Supriyanto.
Lebih lanjut pemaparan Supriyanto , terkiat perkara lain yang ditangani Kejari Kabupaten Gorontalo di Tahun 2019, pencurian 23 perkara, lakalantas 20 perkara, Fidusia 17 perkara, Narkotika 16 perkara, kasus penipuan/ penggelapan sebanyak 27 perkara,
perjudian 18 perkara, pengoroyokan 13 perkara, dan penghinaan 12 perkara.
“Maka sampai akhir tahun 2019, Sudah 292 kasus pidana umum telah dikeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan” Tutup Kejari dilanjutkan dengan acara selanjutnya yaitu tanya jawab sekaligus foto bersama
Pewarta : Khalid Moomin.


















