Begini Penjelasan Meidy N. Silangen Terkait Rumusan RKPD Kota Gorontalo Tahun 2022

Meidy N. Silangen

TATIYE.ID (PEMKOT) – Kepala Bappeda Kota Gorontalo Meidy N. Silangen mengatakan, rumusan RKPD Kota Gorontalo tahun 2022, akan menjadi acuan pada pelaksanaan Musrenbang tingkat Kota Gorontalo nanti.

Disamping itu, berbagai usulan yang disampaikan pada kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan, maupun Evaluasi program kerja (E-Pokir) dan RKPD, sudah disiapkan oleh masing-masing OPD.

“Memang selama ini tidak difasilitasi untuk kegiatan ini. Karena ada aturan terbaru bahwa Epokir itu harus masuk di dalam usulan Musrenbang, tujuh hari sebelum pelaksanaan Musrenbang tingkat Kota Gorontalo. Dan Pemerintah Kota Gorontalo sendiri, sudah menjadwalkan Musrenbang ini pada Tanggal 23 Maret tahun ini,” jelas Meidy pada penutupan rapat kerja pengendalian dan evaluasi rancangan RKPD Tahun 2022, di Kota Manado, Selasa (09/03/2021).

Menariknya tambah Meidy, dari kegiatan ini adalah keseriusan unsur DPRD yang diketahui bersama, tidak memiliki waktu luang pada pertemuan. Sehingga, bias-bias dalam perencanaan sering kali terjadi. Misalnya, usulan yang tidak ada dalam Epokir, pada saat pembahasan RAPBD tiba-tiba harus muncul.

“Padahal, semuanya harus pada mekanisme. Dan saya sebagai Kepala Bappeda Kota Gorontalo, tentu sangat senang. Karena bisa memfasilitasi forum hari ini, dalam konteks membahas dengan mitra kerja. Dan kegiatan ini juga, sebenarnya bagian dari perjuangan DPRD, karena mendapat suport anggaran dari DPRD…”

“Dimana sebelumnya kami melaksanakan diseminasi, dan hari ini kami bisa melaksanakan forum yang sangat luar biasa ini yang dihadiri dari berbagai lembaga,” jelas Meidy.

Dikatakannya, berkat sinergitas bersama DPRD sehingga kegiatan ini bisa terselenggara dengan baik.

“Saya jelaskan kepada mitra kerja. Dimana kegiatan ini sudah diamanatkan oleh KPK RI. Dimana dalam kertas kerja masih terdapat kekurangan tentang E-Pokir ini. Dan secara total dari kegiatan ini tercatat ada 666 usulan dari tingkat kelurahan yang dibahas. Namum yang akan masuk di tingkat kecamatan hanya 150 usulan. Dan data yang ada 50 untuk infrastruktur, 100 usulan untuk sosial dan budaya, kemudian 100 usulan untuk bidang ekonomi. Namun untuk kecamatan Dungingi mencapai 362 usulan, dan epokirnya mencapai 243 sehingga menjadi 605 usulan. Namun disyukuri juga, karena dari 605 ini ada 147 usulan yang merupakan dari masyarakat, sehingga kita bisa menggiring apakah ini yang menjadi prioritas kedepan masuk pada usulan tingkat Kota Gorontalo,” ujarnya.

Semua usulan ini belum dipetakan, dan Bappeda Kota Gorontalo sendiri, segera mungkin untuk memetakan usulan program tersebut. Sehingga, ketika Musrenbang nanti sudah bisa diketahu apa saja program usulan yang dibiayai oleh DAK atau DAU dan APBN dan APBD Provinsi, Kota dan CSR.

“Misalnya seperti program Baznas Kota Gorontalo, yang sudah bisa kami gambarkam untuk dibiayai melalui anggaran mana. Bappeda Kota Gorontalo juga, akan berkolaborasi dengan TAPD Kota Gorontalo, menyepakati dengan Badan Anggaran DPRD Kota Gorontalo,” pungkasnya.(*)

Exit mobile version