
TATIYE.ID (PEMKOT) – Pemerintah Kota Gorontalo telah membuat kebijakan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2016 tentang perlindungan perempuan dan anak. Ini semata-mata dilakukan untuk melindungi kaum perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan, serta pemenuhan terhadap hak-hak perempuan dan anak sebagai korban kekerasan.
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengatakan, pihaknya melalui Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, telah membentuk lembaga layanan, baik penanganan maupun rujukan Pusat Pelayanan Terpadu, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)
“Ini dilakukan semata-mata untuk memaksimalkan Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan. Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas-PPA) ini tersebar di 50 kelurahan di Kota Gorontalo. Tentu lembaga ini sebagai lembaga layanan penjangkauan serta penanganan perempuan dan anak korban kekerasan,,,”
“Di sisi lain, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan Forum Partisipasi Publik memiliki peran penting untuk kesejahteraan perempuan dan anak. Lembaga ini sebagai lebaga rujukan pemulihan dan pemberdayaan perempuan dan anak dari tindak kekerasan” ujar Wali Kota Marten Taha, pada pertemuan koordinasi lintas sektor dalam pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA) Selasa, (06/07/2021)
Disamping itu kata Marten, pihaknya mendukung penuh program unggulan pemerintah pusat dalam menyikapi semua permasalahan terhadap perempuan dan anak melalui program Three Ends, atau tiga akhir plus.
“Tentunya program dari pemerintah pusat ini bertujuan untuk mengakhiri dan meminimalisir segala bentuk kekerasan, diskriminasi, serta praktek perdagangan orang” katanya.
Akhir penyampaian, Wali Kota Gorontalo dua periode itu berharap, kegiatan yang akan digelar selama dua hari di Aula Kantor Wali Kota, dapat melahirkan ide dan gagasan serta inovasi dalam upaya mencegah segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Saya berharap, melalui kegiatan ini dapat melahirkan ide dan gagasan baru dalam mencegah berbagai tidak kekerasan bagi kaum perempuan dan anak di Kota Gorontalo” tutupnya. (**)