• Latest
  • Trending
Bawaslu RI Tolak Gugatan Romantis, Febrian : Kita Menang Lagi

Bawaslu RI Tolak Gugatan Romantis, Febrian : Kita Menang Lagi

13 Juni 2025
Tingkatkan Disiplin, Wabup Nurjana Sidak Kantor OPD

Tingkatkan Disiplin, Wabup Nurjana Sidak Kantor OPD

16 Juli 2025
Mahasiswa KKN Desa Lahumbo Gelar Kegiatan Pencegahan Prediabetes Sejak Dini

Mahasiswa KKN Desa Lahumbo Gelar Kegiatan Pencegahan Prediabetes Sejak Dini

16 Juli 2025
Pansus Sawit DPRD Provinsi Diterpa Isu Suap 300 Juta, Benarkah?

Pansus Sawit DPRD Provinsi Diterpa Isu Suap 300 Juta, Benarkah?

15 Juli 2025
DPRD Siap Sinkronkan Janji Politik dengan RPJMD Kota Gorontalo

DPRD Siap Sinkronkan Janji Politik dengan RPJMD Kota Gorontalo

15 Juli 2025
Irwan Hunawa: RPJMD jadi Dasar Arah Pembangunan Kota Gorontalo

Irwan Hunawa: RPJMD jadi Dasar Arah Pembangunan Kota Gorontalo

15 Juli 2025
Panitia AIR Fun Run 2025, Masih Buka Kesempatan Sponsorship

Panitia AIR Fun Run 2025, Masih Buka Kesempatan Sponsorship

15 Juli 2025
Korban Mustafa Yasin Buka Suara, Ungkap Kronologi hingga Minta Uang Haji Dikembalikan

Korban Mustafa Yasin Buka Suara, Ungkap Kronologi hingga Minta Uang Haji Dikembalikan

15 Juli 2025
Syarifudin : Distribusi Dokter Butuh Dukung Bukan Hanya Beasiswa

Syarifudin : Distribusi Dokter Butuh Dukung Bukan Hanya Beasiswa

15 Juli 2025
DPRD Gorontalo Targetkan Rampungkan Pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2025 dalam Sepekan

DPRD Gorontalo Targetkan Rampungkan Pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2025 dalam Sepekan

15 Juli 2025
Femmy Udoki : Aleg Deprov Fokus Bahas KUAPPAS, Tunda Dulu Perjalanan Dinas

Femmy Udoki : Aleg Deprov Fokus Bahas KUAPPAS, Tunda Dulu Perjalanan Dinas

14 Juli 2025
Guna Mendapatkan Tenaga Kerja Kompeten, Pemkab Boalemo Gelar Pelatihan Bahasa Jepang

Guna Mendapatkan Tenaga Kerja Kompeten, Pemkab Boalemo Gelar Pelatihan Bahasa Jepang

14 Juli 2025
Komisi III DPRD Gorontalo Siapkan Kunjungan ke Jakarta, Prioritaskan Penanganan Abrasi Sungai

Komisi III DPRD Gorontalo Siapkan Kunjungan ke Jakarta, Prioritaskan Penanganan Abrasi Sungai

14 Juli 2025
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik
Tatiye.id
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
Tatiye.id
No Result
View All Result
Home Bawaslu

Bawaslu RI Tolak Gugatan Romantis, Febrian : Kita Menang Lagi

by tatiye
13 Juni 2025
in Bawaslu, Daerah, Gorontalo Utara

TATIYE.ID (GORUT) – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) secara resmi menolak permohonan keberatan yang diajukan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara nomor urut 1, Roni Imran dan Ramdan Mapaliey.

Keputusan tersebut sekaligus memperkuat putusan Bawaslu Provinsi Gorontalo yang sebelumnya menyatakan tidak terbukti adanya pelanggaran yang bersifat Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) dalam proses Pilkada Gorontalo Utara tahun 2024.

Dalam amar putusannya, Bawaslu RI menyatakan:

“Memutuskan: Menyatakan menolak keberatan Pelapor dan menguatkan Putusan Bawaslu Provinsi Gorontalo Nomor: 01/Reg/L/TSM-PN/29.00/IV/2025, tanggal 19 Mei 2025.”

Menyikapi Putusan ini, Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Thariq Modanggu – Nurjana Hasan Yusuf meyambut hal tersebut dengan positif.

Melalui tim kuasa hukum Bercahaya, Febriyan Potale saat di wawancaraimenegaskan, bahwa keputusan Bawaslu RI ini menjadi bukti seluruh tahapan pemilihan telah berlangsung secara sah, demokratis, dan sesuai dengan asas kepastian hukum.

“Sejak awal kami yakin bahwa tuduhan yang disampaikan tidak berdasar dan tidak memenuhi unsur pelanggaran TSM. Putusan Bawaslu RI ini adalah kemenangan bagi prinsip demokrasi dan supremasi hukum,” ujar Febriyan Potale, Jumat (13/6).

Keberatan yang diajukan pasangan Romantis sebelumnya merupakan bentuk upaya hukum terhadap keputusan Bawaslu Provinsi Gorontalo, yang menolak laporan mereka terkait dugaan pelanggaran TSM oleh pasangan calon nomor urut 2. Namun, dalam pemeriksaan di tingkat nasional, Bawaslu RI menilai bahwa dalil-dalil tersebut tidak didukung dengan alat bukti yang kuat dan tidak memenuhi unsur pelanggaran administratif sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*)

Tags: BawasluGorutPilkada 2024PSUThariq Modanggu
Share264SendShare

BeritaTerkait

Tingkatkan Disiplin, Wabup Nurjana Sidak Kantor OPD
Daerah

Tingkatkan Disiplin, Wabup Nurjana Sidak Kantor OPD

16 Juli 2025
Korban Mustafa Yasin Buka Suara, Ungkap Kronologi hingga Minta Uang Haji Dikembalikan
Daerah

Korban Mustafa Yasin Buka Suara, Ungkap Kronologi hingga Minta Uang Haji Dikembalikan

15 Juli 2025
Syarifudin : Distribusi Dokter Butuh Dukung Bukan Hanya Beasiswa
Daerah

Syarifudin : Distribusi Dokter Butuh Dukung Bukan Hanya Beasiswa

15 Juli 2025
DPRD Gorontalo Targetkan Rampungkan Pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2025 dalam Sepekan
Daerah

DPRD Gorontalo Targetkan Rampungkan Pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2025 dalam Sepekan

15 Juli 2025
Guna Mendapatkan Tenaga Kerja Kompeten, Pemkab Boalemo Gelar Pelatihan Bahasa Jepang
Boalemo

Guna Mendapatkan Tenaga Kerja Kompeten, Pemkab Boalemo Gelar Pelatihan Bahasa Jepang

14 Juli 2025
Komisi III DPRD Gorontalo Siapkan Kunjungan ke Jakarta, Prioritaskan Penanganan Abrasi Sungai
Daerah

Komisi III DPRD Gorontalo Siapkan Kunjungan ke Jakarta, Prioritaskan Penanganan Abrasi Sungai

14 Juli 2025

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pansus Sawit DPRD Provinsi Diterpa Isu Suap 300 Juta, Benarkah?
Deprov Gorontalo

Pansus Sawit DPRD Provinsi Diterpa Isu Suap 300 Juta, Benarkah?

by tatiye
15 Juli 2025
0

Ilustrasi, (foto istimewa). TATIYE.ID (DEPROV) - Isu dugaan suap yang menyeret anggota Panitia Khusus (Pansus) Kelapa Sawit DPRD Provinsi Gorontalo...

Korban Mustafa Yasin Buka Suara, Ungkap Kronologi hingga Minta Uang Haji Dikembalikan

Korban Mustafa Yasin Buka Suara, Ungkap Kronologi hingga Minta Uang Haji Dikembalikan

15 Juli 2025
Tingkatkan Disiplin, Wabup Nurjana Sidak Kantor OPD

Tingkatkan Disiplin, Wabup Nurjana Sidak Kantor OPD

16 Juli 2025
Waduh, Aleg Deprov Gorontalo Diduga Ditangkap Polisi Arab Saudi

Waduh, Aleg Deprov Gorontalo Diduga Ditangkap Polisi Arab Saudi

11 Juli 2025
Mahasiswa KKN Desa Lahumbo Gelar Kegiatan Pencegahan Prediabetes Sejak Dini

Mahasiswa KKN Desa Lahumbo Gelar Kegiatan Pencegahan Prediabetes Sejak Dini

16 Juli 2025
Panitia AIR Fun Run 2025, Masih Buka Kesempatan Sponsorship

Panitia AIR Fun Run 2025, Masih Buka Kesempatan Sponsorship

15 Juli 2025
Festival Apangi Desa Padengo Sukses Digelar, 22.274 Kue Dibagikan Secara Gratis

Festival Apangi Desa Padengo Sukses Digelar, 22.274 Kue Dibagikan Secara Gratis

22 Juli 2024

Terbaru

Tingkatkan Disiplin, Wabup Nurjana Sidak Kantor OPD

Tingkatkan Disiplin, Wabup Nurjana Sidak Kantor OPD

16 Juli 2025
Mahasiswa KKN Desa Lahumbo Gelar Kegiatan Pencegahan Prediabetes Sejak Dini

Mahasiswa KKN Desa Lahumbo Gelar Kegiatan Pencegahan Prediabetes Sejak Dini

16 Juli 2025
Pansus Sawit DPRD Provinsi Diterpa Isu Suap 300 Juta, Benarkah?

Pansus Sawit DPRD Provinsi Diterpa Isu Suap 300 Juta, Benarkah?

15 Juli 2025
DPRD Siap Sinkronkan Janji Politik dengan RPJMD Kota Gorontalo

DPRD Siap Sinkronkan Janji Politik dengan RPJMD Kota Gorontalo

15 Juli 2025
Irwan Hunawa: RPJMD jadi Dasar Arah Pembangunan Kota Gorontalo

Irwan Hunawa: RPJMD jadi Dasar Arah Pembangunan Kota Gorontalo

15 Juli 2025

Populer

  • Waduh, Aleg Deprov Gorontalo Diduga Ditangkap Polisi Arab Saudi

    Waduh, Aleg Deprov Gorontalo Diduga Ditangkap Polisi Arab Saudi

    1183 shares
    Share 473 Tweet 296
  • Pansus Sawit DPRD Provinsi Diterpa Isu Suap 300 Juta, Benarkah?

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
  • Korban Mustafa Yasin Buka Suara, Ungkap Kronologi hingga Minta Uang Haji Dikembalikan

    566 shares
    Share 226 Tweet 142
  • dr. Alaludin Lapananda, Spesialis Penyakit Dalam Terjerat Kasus Proyek Sapi

    563 shares
    Share 225 Tweet 141
  • PKS Belum Tahu Kadernya Diisukan Terlibat Kasus Haji

    552 shares
    Share 221 Tweet 138
  • RPJMD Restorasi Pembangunan Kabupaten Gorontalo Lima Tahun Mendatang

    509 shares
    Share 204 Tweet 127
  • Tingkatkan Disiplin, Wabup Nurjana Sidak Kantor OPD

    504 shares
    Share 202 Tweet 126
  • Sidak Pasar, Wabup Nurjana Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Stabil

    515 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Thariq – Nurjana Jalani Prosesi Adat Mopotilolo di Sumalata Timur

    502 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Proyek Jalan Paguyaman-Tabulo, PT Tri Sandy Yudha Pastikan Semua Sesuai Spesifikasi

    500 shares
    Share 200 Tweet 125
Tatiye.id

© 2024 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi

© 2024 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.