Tatiye.id – Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi serta Kasek dan Pejabat Struktural Bawaslu Provinsi Gorontalo melakukan rapat pleno pada Senin, tanggal 14 Agustus 2023 pukul 20:00 WIB via Zoom Meeting dengan agenda terkait “Pengambilalihan Sementara Tugas dan Wewenang Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo”.
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli mengatakan bahwa sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo priode 2018-2023 maka perlu dilakukan langkah-langkah efektif guna memaksimalkan pengawasan di Bawaslu Kabupaten dan Kota. Sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 556 Undang-undang nomor 7 tahun 2017 serta Perbawaslu Nomor 3 pasal 97.
Adapun hasil dari rapat pleno tesebut yang tertuang dalam berita acara Nomor: 139/RT.02/K/08/2023 yakni Bawaslu Provinsi Gorontalo sebagai lembaga satu tingkat di atas Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo, maka dengan itu Bawaslu Provinsi Gorontalo akan melakukan pengambilalihan sementara kekosongan jabatan yang ada di Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.
Sementara itu Anggota Bawaslu Privinsi Gorontalo Amin Abdullah menambahkan bahwa secara administrasi Bawaslu Kabupaten/Kota akan diambil alih oleh Provinsi dan untuk penanggung jawab akan di ampuh oleh Koodinator Wilayah masing-masing.
- Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango Penanggung Jawab Idris Usuli
- Kabupaten Gorontalo Penanggung Jawab Amin Abdullah
- Kabupaten Gorontalo Utara Penanggung Jawab Lismawy Ibrahim
- Kabupaten Boalemo Penanggung Jawab Moh. Fadjri Arsyad
- Kabupaten Pohuwato Penanggung Jawab John Hendri Purba