Pohuwato (Tatiye Channel) – Dugaan kecurangan ini terjadi di dapil 2 Paguat – Dengilo, tepatnya di TPS 3 Desa Padengo.
Dalam hal ini Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato Zubair Mooduto memastikan untuk proses investigasi akan tetap di lanjutkan sampai selesai.
“Kami dari Bawaslu Kabupaten Pohuwato akan tetap terus melakukan investigasi sampai bisa mengantongi identitas oknum yang melakukan pelanggaran tersebut” ujar Zubair.
Sementara itu proses investigasi dari bawaslu sudah pada tahapan pengumpulan bukti.
“Kami sudah mulai mendapatkan titik terang dari hasil investigasi yang telah kami lakukan di lapangan, dan bisa di pastikan ini akan berujung ke pidana”. tambah Zubair.
Bawaslu Kabupaten Pohuwato berharap agar masyarakat dapat membantu untuk proses investigasi dalam pengumpulan bukti sehingga dinilai cukup untuk melanjutkan proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.