![](https://i0.wp.com/tatiye.id/tatiye.id/wp-content/uploads/2024/12/Vs-41.png?resize=700%2C350&ssl=1)
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato, Yolanda Harun, memastikan proses penertiban Alat Peragak Kampanye (APK) di seluruh wilayah Kabupaten Pohuwato berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penertiban yang dimulai pada pukul 00.00 WITA, Minggu (24/11/2024), menjadi bagian dari persiapan memasuki masa tenang menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Bawaslu, Yolanda menegaskan bahwa penertiban APK sepenuhnya berada dibawah kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato, sesuai dengan ketentuan peraturan KPU.
“Penertiban APK sesuai aturan tidak lagi menjadi tanggungjawab Bawaslu, tetapi sudah menjadi kewenangan KPU. Kami hanya sekedar memastikan bahwa seluruh APK sudah dibersihkan secara menyeluruh,” ujar Yolanda
Menurutnya, Bawaslu telah melakukan pengawasan terhadap proses pembersihan yang dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di masing-masing wilayah. Berdasarkan laporan terakhir hampir seluruh APK di Kabupaten Pohuwato sudah ditertibkan.
Namun, Yolanda mencatat adanya keterlambatan penertiban dibeberapa wilayah, khususnya di Kecamatan Marisa dan Duhiadaa.
“Di wilayah marisa dan duhiadaa, masih terdapat Billboard yang belum ditertibkan. Kami telah berkoordinasi dengan KPU Pohuwato, dan pembersihan akan dilakukan pada pagi ini,” jelasnya.
Bawaslu berharap proses penertiban APK dapat selesai tepat waktu demi menciptakan suasana kondusifitas selama masa tenang.
“Kami terus berkoordinasi dengan KPU untuk memastikan penertiban berjalan lancar dan sesuai regulasi,” tutup Yolanda,