TATIYE.ID (KABGOR) – Bawaslu Kabupaten Gorontalo telah mengumumkan hasil seleksi Panwascam Se-Kabupaten Gorontalo
Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Wahyudin Akili saat di temui oleh wartawan Tatiye.id usai mengikuti Sosialisasi dari KPU Kabupaten Gorontalo yang bertempat di O Mart Telaga, Jumat (20/12), mengatakan “Jadi untuk perekrutan Panwascam, alhamdulillah kami sudah menyelesaikan hampir seluruh tahapan” ujar Wahyu
Lebih lanjut Wahyu mengatakan, adapun tahapan yang dilakukan yaitu tahapan Rekrutmen, pengumuman, kemudian penerimaan berkas pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi tertulis secara online sampai dengan tes wawancara
“Dari semua tes yang dilakukan ini sehingga menghasilkan 57 nama yang lulus dan sudah kita umumkan di web resmi bawaslu pada tanggal 18 Desember dan penempelan nama dibeberapa tempat yang strategis” ujarnya
Adapun untuk kriteria dan pemenuhan persyaratan yang wajib dipenuhi oleh setiap pelamar memang sudah dikaji oleh bawaslu sendiri
“Misalnya tidak pernah menjadi pengurus parpol atau beraktifitas di partai politik dalam 5 tahun terakhir, kemudian tidak pernah dijatuhi pidana, jika dia sebagai ASN maka dia wajib menyertakan izin dari atasan” ujarnya
Lanjutnya, jika syarat tersebut telah dipenuhi, maka dilanjutkan dengan tes wawancara, pada tes wawancara sendiri ada beberapa kriteria
“Mulai dari pengetahuan kepemiliuan, pengetahuan lokal, intergritas, prefesionallitas dan motivasi menjadi panwas, ini coba kita dalammi, namun memang beberapa peserta calon panwascam kita menemukan beberapa orang yang pernah beraktifitas di beberapa parpol sebagai pemenag partai politik” ungkap Wahyu
Lanjut, kita sudah memeiliki cacatan tersebut dan kita objektif dalam penilaian ini demi melahirkan orang-orang terpilih dalam rangka pengawasan pemilihan bupati dan wakil bupati


















