Bawaslu Kabgor Gelar Rakor, Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Pemilu

TATIYE.ID (BAWASLU) – Bawaslu Kabupaten Gorontalo menggelar Rakor (Rapat Koordinasi) fasilitasi penyelesaian sengketa pada pemilu tahun ini dihotel CityMall Kota Gorontalo, selama dua hari, Kamis sampai Jumat, 14-15 Desember 2023.

Anggota Bawaslu, Wahyudin Akili mengatakan, bahwa hari ini sementara berlangsung proses tahapan kampanye, sejak 28 November sampai 10 Februari.

Praktis pada tahapan ini bakal dikhawatirkan ada proses sengketa. Sengketa dimaksud misalnya baliho para Caleg yang saling menghalangi itu kan potensi sengketanya besar antara caleg atau parpol.

Maka sebagaimana ketentuan UU, wajib menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran sengketa proses. ” Jadi ketika ada hal yang terjadi dilapangan. Itu larinya tidak kejalanan, larinya ke Bawaslu untuk meminta Bawaslu menyelesaikan sengketa.” Ujarnya.

Maka hari ini Kata Wahyudin, sengaja pihaknya mengundang semua komponen yang terkait, ada panwascam, ada peserta pemilu, rekan media. Kita membangun komunikasi dan diskusi supaya sama sama ini tersampaikan kepada semua didalam dinamika Pemilu.

Kata Ia, penyelesaian sengketa, ditinjau dari penilaian empiris pada penyelesaian sengketa sebelum-sebelumnya, kemudian problematika sosial hukumnya, implikasi output penyelesaian sengketa. Dan ini semua merupakan instruksi Bawaslu RI untuk disampaikan kepada semua pihak karena ini berkaitan dengan hak peserta pemilu.

Bawaslu kata Yudin sapaan akrabnya, berkewajiban mengakomodir itu kepada peserta pemilu yang berpotensi mengajukan gugatan pada Bawaslu.

Dan dari kegiatan ini diharapkan para perwakilan parpol yang hadir dan media yang diundang bisa menyampaikan hal ini ke masing masing parpol peserta pemilu utamanya kepada mereka para caleg.

” Kita berusaha memediasi sehingga. Sehingga segala potensi sengketa diatraa para peserta pemilu penyelesaiannya bisa dilakukan dengan baik. Kita tengahi diantara keduanya,” ujarnya. (*)

Exit mobile version