Bawaslu Ingatkan Kades Tidak Terlibat Politik Praktis: Sanksi Pidana Menanti!

TATIYE.ID (GORUT) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara memberikan peringatan keras bagi setiap Kepala Desa untuk tidak terlibat politik praktis pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Ismail Buna, selaku Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa saat di wawancarai beberapa awak media, Rabu (25/9/2024).

Ismail menjelaskan, berdasarkan ketentuan peraturan perundang – undangan yang ada, Kepala Desa dilarang membuat keputusan ataupun tindakan yang merugikan atau menguntungkan salah satu pasangan calon.

“Semuanya jelas dalam aturan,” tegasnya.

Selain itu dirinya juga menegaskan, kepada setiap Kepala Desa dilarang membuat, dan ikut serta atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah.

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang diperoleh tatiye.id, diduga terdapat oknum Kepala Desa di Gorontalo Utara dikabarkan memberi komentar melalui postingan media online sebagai bentuk dukungan kepada salah satu pasangan calon.(*)

Exit mobile version