TATIYE.ID – Bawaslu Provinsi Gorontalo temukan kegandaan satu bakal calon legislatif (Bacaleg) yang mendaftar pada Pemilu 2024.
Hal tersebut terungkap rapat Evaluasi Hasil Pengawasan verfikasi Administrasi bakal Calon Legislatif pada pemilu 2024. di Ruang Kerja Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Senin (29/05/2023).
Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Ahmad Abdullah menerangkan dari hasil pencermatan oleh tim Fasilitasi Pengawasan bahwa Bawaslu Provinsi Gorontalo menemukan ada 1 (satu) Bakal Calon Anggota Legislatif yang ganda dengan nama, umur dan domisili yang sama, serta partai yang berbeda
“Terdapat satu bakal calon yang ganda dengan nama, umur dan domisili yang sama, serta partai yang berbeda,” ungkap Ahmad Abdullah
Dirinyapun menambahkan bahwa Bawaslu Provinsi Gorontalo tentu melaksnakan tugas sesuai kewenangan serta akan menindaklanjuti Bakal Calon Anggota Legislatif yang ganda tersebut dengan melakukan konfirmasi ke KPU Provinsi Gorontalo.
“Selanjutnya kami akan konfirmasi ke KPU Provinsi Gorontalo,” tegasnya