TATIYE.ID – Sebagai wujud dan upaya penerapan dan pengembangan reformasi birokrasi yang ada dilingkungan Bawaslu Provinsi Gorontalo serta semangat kolaborasi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo telah menempatkan sasaran kinerja yang akuntabel dan efisien. Hal tersebut kemudian mendudukan Bawaslu Provinsi Gorontalo pada peringkat ke dua nasional pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) tahun 2020.
Nikson Entengo selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo mengungkapkan bahwa Khusus Wilayah 3 Bawaslu Provinsi Gorontalo berada pada Posisi Peringkat 1 Dengan Nilai Sakip 70,68. Secara Nasional berada pada Posisi Peringkat 2.
Hal tersebut disampaikan oleh Inspektur Utama Bawaslu Republik Indonesia Ichsan Fuady pada Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Keuangan dan Kinerja Di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum yang dihadiri langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo Nikson Entengo bertempat di Provinsi Bali.
Nikson melanjutkan, dengan prestasi yang diraih oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo pada peringkat kedua SAKIP tersebut sebagai wujud nyata atas kinerja seluruh jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo. Dengan keberhasilan tersebut Nikson mengharapkan ditahun berikutnya SAKIP Bawaslu Provinsi Gorontalo bisa di pertahankan dan di tingkatkan.
Sementara itu Kabag Administrasi Admira Wantogia mengatakan bahwa SAKIP tersebut merupakan sasaran kinerja serta integrasi dari sistem perencanaan, sistem keuangan dan sistem pelaporan kinerja.
Admira menambahkan bahwa untuk mewujudkan reformasi birokrasi khususnya dilingkungan sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo salah satunya terbangunnya sebuah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan untuk mencapai good governance lebih khusus bagi Lembaga Bawaslu Provinsi Gorontalo.