Bawaslu Bonebol Gandeng Dishub dan Kepolisian, Tertibkan APK

#INFO60KATA – Bawaslu Bonebol bersama Dinas Perhubungan dan unsur Kepolisian setempat melakukan penertiban Alat Perangka Kampanye (APK) peserta Pemilu 2019 berupa branding maupun stiker pada kenderaan angkutan umum.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bonebol Fahri Kaluku didampingi komisioner lainnya Alti Muhammad dan Moh. Zain Slamet Baladraf mengatakan, kegiatan penertiban APK peserta Pemilu 2019 yang dilakukan selama dua hari dari tanggal 4-5 Desember 2018 itu, menyisir tempat-tempat yang menjadi jalur transportasi angkutan umum yang beroperasi di wilayah tersebut.

Fahri mengatakan,  dalam pelaksanaan pengawasan kampanye, Bawaslu RI menyampaikan beberapa hal salah satunya sebagaimana tercantum pada poin nomor 8, yakni peserta Pemilu, pelaksana kampanye dan tim kampanye dilarang memasang memasang stiker maupun branding tang memuat citra diri, identitas, ciri-ciri khusus atau karakteristik Peserta Pemilu pada kenderaan transportasi umum dan kenderaan milik pemerintah. (*) 


#INFO60KATA/ Laporan : Moh. Jufriyanto Ika Tatiye Channel Bone Bolango

Exit mobile version