TATIYE.ID (BONEBOL) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone Bolango sementara melakukan pemeriksaan informasi yang beredar terkait salah seorang ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango yang dalam dugaan melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pelanggaran ini diduga muncul setelah adanya informasi awal terhadap adanya ASN yang terlibat dalam salah satu kegiatan Partai Politik yang berpotensi melanggar ketentuan mengenai netralitas ASN.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bone Bolango, Sofyan Djama mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan penelusuran terhadap informasi yang diterima.
“Saat ini, kami sedang dalam tahap penelusuran terhadap adanya informasi awal yang diterima. Kami berkomitmen untuk menangani dugaan pelanggaran ini dengan cermat dan objektif, serta memastikan bahwa setiap indikasi pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Sofyan.
Dalam rangka memproses laporan ini, Bawaslu akan mengumpulkan bukti-bukti terkait dan memeriksa apakah terdapat pelanggaran terhadap peraturan yang melarang ASN terlibat dalam kegiatan politik praktis. Jika hasil penelusuran dan klarifikasi menunjukkan adanya pelanggaran, Bawaslu akan mengambil tindakan yang diperlukan, termasuk memberikan rekomendasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sofyan juga menambahkan Dalam kesempatan ini pula Bawaslu Bone Bolango, mengimbau kepada seluruh ASN,TNI/POLRI dan perangkat Desa di Kabupaten Bone Bolango untuk tetap menjaga Netralitas selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Adapun langkah ini dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Bone Bolango berkomitmen untuk mengawasi dan memastikan bahwa seluruh proses pemilihan Kepala Daerah berlangsung dengan adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, untuk menciptakan pemilihan Kepala Daerah yang berkualitas dan berintegritas.