TATIYE.ID (KABGOR) – BAPPEDA Kabupaten Gorontalo (Kabgor) Rabu (5/2/2020) menggelar Pemantapan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021, yang dipimpin Kepala BAPPEDA Colro Katili di ruang Dilito LT I Badan Perencanaan Kabupaten Gorontalo.
Dalam kegiatan ini, Kepala BAPPEDA Kabgor menyampaikan kegiatan konsul publik ini adalah awal dari seluruh rangkaian kegiatan yang akan menghasilkan RKPD 2021. Dimana tahapan rancangan awal RKPD telah disusun oleh SKPD.
Cokro Katili juga menuturkan dasar hukum yang di gunakan yaitu pada legiatan ini yakni Sistem Perencanaan Nasional PP No. 8 tahun 2008 dan Permendagri tentang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, serta Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJP, PJM dan Tata Cara Perubahan RPJPD dan RPJMD.
Setelah Penetapan RKPD Provinsi di tetapkan inilah yang merupakan tahapan tahapan dari RKPD yang merupakan dasar untuk menyusun KUA KPPS, menyusun RKA untuk disampaikan dalam APBD 2021 ke DPRD.
“Sehingga konsultasi publik ini bertujuan untuk menjadi masukkan saran. Dan RKPD 2021 yang merupakan point strategis di Kabupaten Gorontalo, karena RKPD 2021 juga merupakan akhir dari pada RPJMD 2016 – 2021,” jelasnya. (*)


















