TATIYE.ID (GORONTALO) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo percepat penyusunan naskah akademik 4 Rancangan Peraturan Daerah. 4 Ranperda itu diantaranya, Ranperda Pengusaha Lokal, Ranperda Disabilitas, Ranperda Lalu Lintas dan Transportasi, serta Ranperda Kepemudaan.
Ketua Bapemperda, Adnan Entengo menjelaskan, pembuatan naskah akademik turut melibatkan 4 tim penyusun naskah akademik dari tiap Unversitas, yakni Universitas Bina Mandiri, UMGO, UNUGO dan IAIN Sultan Amai Gorontalo.
“Tadi kami sampaikan harus sesuai aturan main. Dengan harapan yang besar, Ranperda ini bisa betul terkaji dengan baik, benar-benar akademis, punya dampak dan bisa implementasikan sesuai regulasi di Gorontalo,” ungkap Adnan,
Bahkan pihaknya mengundang unsur Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk pelibatan harmonisasi sejak awal dibentuknya Ranperda.
“Sengaja kami undang Kemenkumham, agar supaya Ranperda ini betul-betul melahirkan legal drafting dan tidak ada penolakan dari Kemendagri. Harapannya ini bisa lancar dan sampai pada finalnya menjadi produk hukum yang bisa diterapkan di daerah,” sambung Adnan.
Adnan mengatakan tim penyusun naskah akademik akan diberikan waktu kurang lebih satu bulan untuk menyusun 4 buah rancangan peraturan daerah tersebut.
“Setelah itu nanti kita akan kumpul lagi untuk menyamakan persepsi, bersama tim pengusul dan juga Bapemperda, kemudian setelah itu akan kita bahas di tingkat pansus,” tutup Adnan.