TATIYE.ID (KABGOR) – Bantuan sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19 di Kabupaten Gorontalo ternyata tidak semauanya akan mendapat bantuan dari pemerintah daerah. Pasalnya, selain hanya untuk profesi yang terdampak wabah covid-19 seperti abang bentor, pedagang dan sopir angkut, masyarakat yang tidak terdata di kelurahan, desa dan kecamatan tidak akan diberikan bantuan.
Hal ini disapmaikan oleh kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gorontalo, Husain Ui, kepada tatiye.id, Minggu (19/4/2020). “untuk data kita batasi sampai tanggal 31 Maret, yang datanya sudah ada sebelum tanggal 31 Maret itu yang akan kami layani,” ujar Husain.
Ditambahkan Husain, jika ada masyarakat yang belum dapat bantuan pada tahap pertama, maka akan diberikan pada tahap kedua. Tapi dengan catatan nama penerima sudah harus terdaftar sebelum tanggal 31 Maret 2020.
“Jika masih ada sisa, maka itu akan diberikan di tahap kedua, tapi jika dari pihak Kecamatan dan Desa menambah daftar, ahh itu tidak bisa kami berikan,” tegas Husain. “Jika ada tambahan-tambahan maka itu akan mengacaukan data yang ada, seperti itu,” tandasnya.
Husain juga memperjelas untuk tahap kedua sesuai data yang masuk sebelum tanggal 31 Maret, jika ada Desa, Kelurahan dan Kecamatan yang menembah data maka itu tidak bisa dipertanggung jawabkan. (*)
Pewarta : Khalid Moomin



















