Bantah Rumor Pemotogan Gaji Petugas Sampah, Andris Jelaskan Program DLH Kota Gorontalo

TATIYE.ID (KOTA GORONTALO) – Rumor akan buruknya kinerja dan pemotongan gaji petugas pengangkut sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Gorontalo dibantah keras, Kadis DLH, Dr. Andris Amir, ST, MT.

Kepada tatiye.id, Andris mengaku tidak ada yang namanya pemotongan gaji para petugas pengangkut sampah di DLH Kota Gorontalo. Karena terkait upah ditransfer langsung melalui rekening masing-masing petugas.

“Tidak benar ada potongan-potongan, mereka menerima upah langsung dikirim ke rekening masing-masing petugas,” tegas Andris yang belum genap setahun menjabat sebagai Kadis DLH tersebut.

Ia juga menambahkan, terkait sorotan akan kinerja DLH dalam menangani persoalan sampah di Kota Gorontalo sebagai pihak terkait menilai pembenahan demi pembenahan akan pelayanan persoalan sampah terus ditingkatkan.

“Persoalan sampah ini memang selain menjadi tugas DLH sebagai dinas terkait, juga butuh kerjasama semua pihak termasuk masyarakat. Kalaupun ada rumor masih banyak sampah berserakan di beberapa titik saya merasa itu lebih pada jadwal pengangkutan saja. Mungkin ada yang mengambil foto disaat petugas kami belum mengangkut sampah di titik yang di rumorkan saat ini,” ungkap Andris.

Selanjutnya Andris menjelaskan ada 8 program kerja DLH Kota Gorontalo yang meliputi, Pengembangan Kinerja Pengelolaan Persampahan. Dimana program ini diarahkan untuk mengoptimalkan kinerja pengelolaan sampah dengan pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pengelolaan persampahan yang saat ini jumlah sarana dan prasarana dalam program pengembangan kinerja pengelolaan persampahan masih belum ideal. Selain itu untuk mengurangi daan meningkatkan hasil daya guna sampah diperlukan peran serta masyarakat dalam pengelolaan persampahan.

“Program Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup, Program Perlindungan dan Konservasi Sumberdaya Alam, Program Rehabilitasi dan Pemulihan Cadangan Sumber Daya Alam, Program Peningkatan Kualitas Akses Informasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, Program Peningkatan Pengendalian Polusi, Program Pengelolaan dan Rehabilitasi Ekosistem Pesisir dan Laut. Program ini bertujuan untuk merehabilitasi dan memperbaiki kerusakan, dan Program Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau,” jelasnya.

Dua hal lagi yang ditambahkan Andris, pertama terkait Adipura, sejak tahun 2019 hingga saat ini penghargaan Adipura belum dilakukan. Mengingat kondisi pendemi Covid 19 yang menerpa tanah air termasuk di kota Gorontalo. Kedua, Anggaran Sapras kebersihan, sejatinya semua terkonsentrasi untuk seluruh anggaran nya tersedot ke kebersihan dan program lainnya.

“Untuk Adipura memang agenda nasional ini sejak tahun 2019 atau semenjak pendemi Covid 19 belum dilaksanakan oleh kementerian. Tapi itu bukan alasan kita membiarkan lingkungan tidak bebas sampah. Berbagai program kita lakukan dan benahi agar wajah Kota Gorontalo semakin bersih lagi,” tambahnya. (*)

Exit mobile version