TATIYE.ID (GORUT) – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), melaksanakan rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam membahas KUA PPAS APBD perubahan, Senin (20/9/2021).
Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Roni Imran saat di wawancarai oleh beberapa awak media usai melaksanakan rapat tersebut mengatakan bahwa, disini kami ataupun Pemerintah Daerah membutuhkan anggaran kurang lebih 15Miliar untuk digunakan, terutama dalam penanganan Covid19 serta anggaran-anggaran lainnya di setiap OPD yang tentu itu sangat urgen.
“Oleh karena itu tadi alhamdulillah kami sudah hampir finalisasi, dan Insya Allah minggu ini sudah bisa selesai pembahasannya. Juga muda-mudahan kamipun akan mendapatkan anggaran rasionalisasi itu sendiri dari OPD-OPD, sehingga penanganan untuk Covid dapat terpenuhi. Terutama mengenai target vaksin sampai pada bulan November,” ujarnya
Lanjut Politisi senior Partai Nasdem tersebut, dimana pada perubahan ini kami hanya meligitimasi pergeseran-pergeseran, seperti sebelumnya yakni tentang Covid.
“Jadi disini kita tinggal menyesuaikan anggaran kita di APBD induk yang kemarin juga pernah di refocusing sekitar 12Miliar, dan mungkin hal ini akan kita keseimbangkan di APBD perubahan yang menjadi dokumen ahir pada anggaran 2021,” ucapnya
Untuk KUA PPAS sendiri tambah Roni, Insya Allah bisa dapat kita sepakati hari kamis dan mungkin paling lambat jumat. Yang kemudian selanjutnya setelah kami sepakati bersama bupati, tentu bupati akan menyurati ke seluruh OPD terkait hasil dari pada KUA PPAS ini untuk dapat menjadi dasar penyusunan RAPBD perubahan.
“Kemungkinan kami dari pihak DPRD sendiri akan memberikan waktu paling lambat 3 hari untuk setiap OPD dalam melakukan penyusunan RAPBD ini. Sehingga Insya Allah Senin atau Selasa kita akan melakukan paripurna RAPBD perubahan,”jelasnya. (*)