TATIYE.ID (GORUT) – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) rencananya akan melaksanakan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2022.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Ketua DPRD Gorut, Djafar Ismail saat di wawancarai oleh beberapa awak media.
Djafar mengatakan bahwa sebelumnya pembahasan KUA-PPAs tahun 2022 tersebut telah dibahas ditingkatan komisi.
“Pembahasan ini telah dilakukan oleh teman-teman komisi 1, 2 dan komisi 3 dengan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja komisi masing-masing,” ucapnya.
Menurut Djafar, pembahasan ditingkat komisi sangat penting untuk memaksimalkan pembahasan ditingkat Banggar.
“Karena sudah dibahas awal, sehingga ditingkatan Banggar tinggal pembahasan lanjutan yang lebih fokus lagi ke inti pembahasan, karena catatan pembahasan dari tingkatan komisi itu yang menjadi salah satu acuannya,” tuturnya.
Selain lebih fokus, tambah Politisi senior PDI-P ini, dari sisi waktu juga bisa lebih efektif dan efisien, dikarenakan sudah di atur sebelumnya, sehingga Banggar pun tidak berlama-lama lagi. (*)