Banggar dan TAPD Sepakati Evaluasi Perubahan APBD 2021

TATIYE.ID (GORONTALO) – Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Gorontalo menyepakati evaluasi perubahan dalam APBD Tahun Anggaran 2021. Kesepakatan itu terjalin dalam rapat kerja antara tim Banggar dan TAPD di Ruang Dulohupa Deprov Gorontalo, Senin (27/9/2022).

“Tadi hanya beberapa catatan yang kita koreksi, tapi Alhamdulillah telah terjalin kesepakatan antara TAPD dan tim Banggar. Mudah-mudahan ini tinggal kita laksanakan kedepan,” ungkap Adnan Entengo selaku anggota Badan Anggaran.

Adnan mengungkapkan, banyak hal yang dimasukan di muatan APBD perubahan 2021, khususnya di bidang kesehatan untuk pengadaan alat PCR. Pengadaan tersebut dimaksudkan untuk memperlancar upaya 3T (testing, tracking dan treatment) bagi warga yang terpapar covid-19.

“Ada juga anggaran untuk jaminan kesehatan masyarakat. Semua itu sudah difasilitasi, tinggal rekomendasi-rekomendasinya. Dimana Pemerintah Provinsi tetap menjaga konsistensi dalam APBD Induk, KUA APBD, KUA-PPAS dan APBD Perubahan,” tutur Adnan.

Sementara untuk tindak lanjutnya kata Adnan, tinggal menunggu register, setelah itu dieksekusi sejalan dengan APBD Perubahan hingga Desember 2021 mendatang.

Exit mobile version