TATIYE.ID (GORUT) – Komisi II DPRD Gorontalo Utara akan mengundang mengundang pihak Dinas PU dan UKPBJ dalam rapat koordinasi mengenai proyek pembangunan jalan Desa Nanati, Kecamatan Gentuma Raya.
“Tujuan untuk mengundang mereka, yakni guna mempertega kiranya bisa mengambil sebuah keputusan, kalau memang bisa dilakukan silahkan, DPRD tidak pernah menghambat itu untuk masyarakat,” kata Siswanto
Lanjut Siswanto, dimana iapun mempersilakan kepada pihak Dinas PU dan ULP untum menghitung apakah bisa dilaksanakan atau tidak.
“Kalau memang itu dihitung oleh PU dan ULP bisa dilaksanakan dan diselesaikan di 2022 ini, kita list saja penting bisa terpenuhi,” paparnya.
Untuk sekarang, kata Siswanto, Dinas PU dan Pokja sementara melakukan rapat koordinasi dengan Pokja untuk menghitung dari sisi teknis, dan itu akan dilaporkan ke DPRD, dan DPRD lagi menunggu hasil itu. Untuk bisa dilanjutkan atau tidak.
“Jadi kesimpulannya itu ada di Dinas Teknis. Karena yang akan melakukan penunjukan itu UKPBJ dan yang bertanggung jawab dinas PU, kedua instansi ini seharusnya melakukan koordinasi,” ujarnya.
Disisi lain untuk jalan Nanati yang menggunakan dana PEN itu, kemarin terinformasi sudah 3 kali gagal tender, maka mekanisme yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah itu adalah melakukan penunjukan langsung terhadap pihak ke 3 untuk mengerjakan itu. (*)