
TATIYE.ID (GORUT) – Anggota legislatif Gorontalo Utara dari Fraksi PKS, Windra Lagarusu, menyampaikan bahwa dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) hari ini telah dilakukan pembahasan terhadap 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas yang segera disetujui.
Ranperda tersebut mencakup berbagai sektor strategis, termasuk pengelolaan keuangan desa, hak-hak keuangan kepala desa, pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah, serta regulasi terkait susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) kabupaten. Selain itu, pembahasan juga mencakup Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta pembentukan organisasi kumuh untuk menangani persoalan pemukiman tidak layak huni.
Menurut Windra Lagarusu, peraturan-peraturan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menjadi solusi atas berbagai masalah sosial yang dihadapi masyarakat, seperti kemiskinan dan ketimpangan.
“Kami menargetkan regulasi ini dapat memberikan kontribusi langsung dalam meningkatkan PAD serta mengatasi masalah-masalah sosial yang ada, seperti kemiskinan dan ketimpangan di daerah,” ujar Windra Lagarusu. Senin, 10 Februari 2025
Pemerintah daerah dan DPRD Gorontalo Utara berharap dengan adanya regulasi yang lebih jelas dan terarah, pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara signifikan.