
TATIYE.ID (BOALEMO) – Pemerintah Kabupaten Boalemo melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Kegiatan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Boalemo, bertempat di Graha Putera Tunggal, Selasa (27/5/2025).
Tujuan dilaksanakannya pembinaan Ormas ini adalah:
- Untuk memastikan Ormas beroperasi sesuai hukum, pancasila dan undang-undang 1945.
- Meningkatkan peran Ormas dalam pembangunan daerah dan menjaga kondusivitas masyarakat.
- Menempatkan Ormas sebagai pendidik politik dengan literasi politik yang berkualitas.
- Menguatkan peran ormas dalam menjaga kondusivitas daerah.
Kepala Badan Kesbangpol Boalemo, Asni Abubakar Jusuf, dalam laporannya menjelaskan bahwa Ormas merupakan peran serta masyarakat dalam melaksanakan pembangunan untuk mewujudkan daerah lebih aman dan kondusif.
Ia juga mengatakan, kehadiran Ormas diharapkan mampu mewujudkan aspirasi dan kepentingan anggota masyarakat sebagai sarana untuk berkarya melaksanakan kegiatan lebih bermanfaat bagi kepentingan bersama dengan berasaskan pancasila, serta sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah atau menyalurkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat kepada pihak yang berwenang.
“Kehadiran Ormas diharapkan mampu mewujudkan aspirasi dan kepentingan anggota masyarakat sebagai sarana untuk berkarya melaksanakan kegiatan lebih bermanfaat bagi kepentingan bersama dengan berasaskan pancasila,” ucap Kepala Badan Kesbangpol
“Ormas juga berperan sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah atau menyalurkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat kepada pihak yang berwenang,” lanjut Asni
Kegiatan ini didukung oleh Dasar Hukum Pelaksanaan Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Ormas, UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Permendagri No. 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan, dan Permendagri No. 56 Tahun 2017 tentang Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan.