Ayo! Ikuti Undian Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Di Kabupaten Bone Bolango

TATIYE.ID (BONEBOL) – Dalam rangka peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembayaran Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, selain sebagai sarana edukasi dan
sosialisasi kepada masyarakat, Kabupaten Bone Bolango melalui Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah meluncurkan program : Undian Pajak dan Retribusi Daerah tahun 2020.

“ Benar tahun ini kami meluncurkan kembali kegiatan Undian Pajak Dan Retribusi Daerah, dimana melalui kegiatan yang di-sponsori oleh Bank SULUTGO, BNI, BRI, dan Mandiri Syariah ini, masyarakat yang memanfaatkan layanan Pemerintah Daerah dan membayar Retribusi, misalnya Parkir di Tepi Jalan, Wisata Lombongo, Retribusi Persampahan, Retribusi Pasar dan Pelataran, dan jenis lainnya, serta telah membayar PBB-P2, BPHTB, Pajak Restoran, Pajak Reklame, dan jenis lainnya, pertama-tama wajib meminta Bukti Pembayaran yang sah, untuk kemudian bukti tadi bersama Biodata dapat dikirimkan melalui WA Pelayanan BKPD di nomor 0823-3433-8577. Undian ini berlaku sampai dengan bulan November 2020, karena nantinya akan diundi pada Bulan Desember. Bukti pembayaran yang berlaku adalah bukti pembayaran Pajak / Retribusi selama tahun 2020 ini, termasuk pembayaran pada bulan Januari kemarin. Ayo kita ikuti bersama-sama kegiatan ini. Siapa tahu anda beruntung. “ terang Jusni Bolilio, Kepala BKPD , kamis (13/8/2020).

Undian ini menyediakan puluhan hadiah menarik yang siap untuk dibawa pulang. Dimulai dari Sepeda MTB, Kulkas 2 Pintu, Mesin Cuci, Dispender, Kipas Angin, dan hadiah lainnya.

Selain itu, bukti bayar yang dimasukkan dapat juga berupa bentuk digital , dimana masyarakat yang telah membayar dengan QRIS melalui aplikasi Mandiri Syariah Mobile, OVO, Gopay, DANA , dan aplikasi lainnya dapat melampirkan pdf bukti pembayaran, dan untuk bukti pembayaran PBB yang telah hilang, dapat mendownload bukti pembayaran melalui aplikasi SIKAP (sikap.bkpd.bonebolangokab.go.id).

“Harapan kami, seluruh masyarakat Wajib Pajak / Retribusi dapat memanfaatkan program ini, dan nantinya dapat menjadi edukasi untuk setiap melakukan pembayaran Pajak / Retribusi, dapat meminta bukti pembayaran yang sah. Insya Allah dengan pembayaran Pajak / Retribusi yang dilakukan, dapat membantu kami Pemerintah Kabupaten dalam peningkatan layanan publik bagi seluruh masyarakat.† tutup Jusni.(ADV)

Exit mobile version