Awal Tahun 2021, Kota Gorontalo Lahirkan 129 Janda Baru

Kantor Pengadilan Agama KLS 1A Gorontalo

TATIYE.ID (GORONTALO) – Di awal Tahun 2021, angka perceraian di Kota Gorontalo meningkat drastis ketimbang di tahun sebelumnya pada periode yang sama.

Berdasarkan data yang diperoleh Tatiye.Id mulai bulan Januari hingga pertengahan Februari ini, tercatat ada 129 kasus perceraian yang masuk dan ditangani oleh Pengadilan Agama Gorontalo Kelas 1A.

Dari jumlah kasus perceraian tersebut, diantaranya didominasi pasangan yang menikah dibawah umur. Sehingga, di awal tahun ini Kota Gorontalo melahirkan 129 janda baru.

Panitera PA Gorontalo Kelas 1A Drs. Taufik Hasan Ngadi, M.H saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (10/02/2021) mengatakan, pihaknya telah menerima 84 gugatan perceraian di bulan Januari. Dan di pertengahan bulan ini kata dia, jumlah tersebut meningkat menjadi 45 perkara cerai yang ditangani PA Gorontalo Kls 1A.

“Di awal bulan Januari saja kami telah menerima 84 gugatan perceraian. Dan ini baru pertengahan Februari sudah mencapai 129 perkara yang kami tangani. Dari total jumlah tersebut, lebih banyak didominasi cerai gugat ketimbang cerai talak,” katanya.

Berdasarkan laporan yang diterima, pemicu terjadinya kasus perceraian tersebut dikarenakan faktor perselisihan, ekonomi, masuknya pihak ketiga, dan ada campur tangan dari pihak keluarga.

“Dan faktor perceraian paling banyak itu didominasi adanya perselisihan rumah tangga,” tutupnya. (*)

 

Exit mobile version