TATIYE.ID (KABGOR) – Jika tak ada aral melintang, awal pekan depan tepatnya hari Senin (28/10), DPRD Kabupaten Gorontalo (Kabgor) akan melaksanakan paripurna terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2020.
Hal ini disampaikan ketua DPRD Kabgor, Syam T. Ase kepada sejumlah wartawan usai memimpin rapat antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di gedung DPRD Kabgor, Selasa (22/10).
Dikatakannya, pelaksanaan paripurna KUA – PPAS ini merupakan hasil keputusan antara pihak eksekutif dan legislatif. “TAPD dan Banggar sudah sepakat soal jadwal paripurna ini,” ujar Syam.
Ia menambahkan, nantinya setelah diparipurnakan, KUA – PPAS ini akan menjadi rujukan pihak eksekutif dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran yang selanjutnya dibahas bersama dalam penyusunan APBD 2020.
“Target kami, November nanti APBD induk tahun depan sudah disahkan. Makanya, kami harap kepada pihak eksekutif untuk tidak berleha-leha pada penyusunan RKA nanti. Karena APBD ini menyangkut kehidupan banyak orang, khususnya masyarakat,” tutup Syam.(*)